Susno akan Bongkar 'Dosa' Penyidik
Rabu, 12 Mei 2010 – 07:25 WIB
Namun mantan Wakajati Jatim itu mengaku lupa dengan pasal yang disangkakan terhadap Susno yang tercantum dalam SPDP itu. "Ada (SPDP lain), tapi saya lupa," kata Didiek saat ditanya tentang adanya SPDP atas nama tersangka yang lain.
Sumber Jawa Pos di mabes Polri sebelumnya menyebut, dalam kasus arwana selain Susno, Syahril Djohan dan Haposan Hutagalung juga ditetapkan sebagai tersangka (JP 11/05).
Informasi yang diperoleh, SPDP atas nama Susno sudah disiapkan sejak Kamis (6/5). Artinya, jika saat itu mantan Kapolda Jabar itu datang memenuhi panggilan penyidik, maka bakal ditetapkan sebagai tersangka namun saat itu Susno mangkir.(rdl/sof/fal/dyn)
JAKARTA - Perlawanan Komjen Susno Duadji terhadap penahanannya tampaknya akan segera memasuki babak klimaks. Tak tanggung-tanggung, untuk menyerang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa