Susno Akhirnya Dieksekusi
Jumat, 03 Mei 2013 – 09:47 WIB
JAKARTA--Kejaksaan Agung Akhirnya melakukan eksekusi pada terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Susno Duadji. Eksekusi Susno dilakukan pada Kamis (3/5). Atas persyaratan yang diminta Susno, Jaksa Agung pun mengutus empat orang untuk mengawal eksekusi itu. Basrief mengutus Pelaksana Harian Kejari Jaksel Amir Yanto dan Kajati DKI Jakarta serta beberapa jaksa untuk mengawal kesempatan itu.
Susno dieksekusi tanpa perlawanan, setelah sebelumnya kuasa hukumnya Untung Sunaryo menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Dari situ pula Susno melalui kuasa hukumnya meminta agar ditahan di LP Cibinong.
Baca Juga:
"Untung Sunaryo menyatakan Susno bersedia dieksekusi hanya oleh tim eksekutor. Tidak ada orang dari luar tim, hanya boleh dari tim itu," ujar Basrief dalam jumpa persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Kejaksaan Agung Akhirnya melakukan eksekusi pada terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Susno Duadji. Eksekusi Susno dilakukan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Mahasiswa IISMA Berkesempatan Kunjungi Perusahaan Multinasional & Industri di Inggris
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Tradisi Bersih-Bersih Rumah Menjelang Imlek: Simbol Kesucian-Awal Baru di Tahun Ular Tanah
- Pagar Laut Bagian PSN, tetapi Bukan Terbuat dari Bambu di Laut PIK 2
- Prabowo Instruksikan Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Hemat Anggaran hingga Rp 306 Triliun