Susno Akhirnya Dieksekusi
Jumat, 03 Mei 2013 – 09:47 WIB
JAKARTA--Kejaksaan Agung Akhirnya melakukan eksekusi pada terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Susno Duadji. Eksekusi Susno dilakukan pada Kamis (3/5). Atas persyaratan yang diminta Susno, Jaksa Agung pun mengutus empat orang untuk mengawal eksekusi itu. Basrief mengutus Pelaksana Harian Kejari Jaksel Amir Yanto dan Kajati DKI Jakarta serta beberapa jaksa untuk mengawal kesempatan itu.
Susno dieksekusi tanpa perlawanan, setelah sebelumnya kuasa hukumnya Untung Sunaryo menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Dari situ pula Susno melalui kuasa hukumnya meminta agar ditahan di LP Cibinong.
Baca Juga:
"Untung Sunaryo menyatakan Susno bersedia dieksekusi hanya oleh tim eksekutor. Tidak ada orang dari luar tim, hanya boleh dari tim itu," ujar Basrief dalam jumpa persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Kejaksaan Agung Akhirnya melakukan eksekusi pada terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Susno Duadji. Eksekusi Susno dilakukan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak