Susno Akhirnya Dieksekusi
Jumat, 03 Mei 2013 – 09:47 WIB
JAKARTA--Kejaksaan Agung Akhirnya melakukan eksekusi pada terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Susno Duadji. Eksekusi Susno dilakukan pada Kamis (3/5). Atas persyaratan yang diminta Susno, Jaksa Agung pun mengutus empat orang untuk mengawal eksekusi itu. Basrief mengutus Pelaksana Harian Kejari Jaksel Amir Yanto dan Kajati DKI Jakarta serta beberapa jaksa untuk mengawal kesempatan itu.
Susno dieksekusi tanpa perlawanan, setelah sebelumnya kuasa hukumnya Untung Sunaryo menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Dari situ pula Susno melalui kuasa hukumnya meminta agar ditahan di LP Cibinong.
Baca Juga:
"Untung Sunaryo menyatakan Susno bersedia dieksekusi hanya oleh tim eksekutor. Tidak ada orang dari luar tim, hanya boleh dari tim itu," ujar Basrief dalam jumpa persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Kejaksaan Agung Akhirnya melakukan eksekusi pada terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Susno Duadji. Eksekusi Susno dilakukan
BERITA TERKAIT
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta