Susno Ancam Pidanakan Bambang
Kamis, 24 Desember 2009 – 15:55 WIB
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji, mengancam akan melaporkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Langkah ini akan ditempuhnya, jika somasi yang dilayangkan jenderal bintang tiga itu tak jua ditanggapi Bambang. Dikatakan Johny, upaya ini ditempuh mengingat dua kali sudah surat somasi dilayangkan, namun Bambang yang dosen ilmu kepolisian Universitas Indonesia itu tak jua menanggapi. Sekadar informasi, somasi pertama dilayangkan Kamis (17/12) lalu, disusul somasi berikutnya pada Senin (21/12) kemarin. "Itu itikad baik dari kita. Untuk meluruskan," ujarnya pula.
"Kalau sampai jam 00.00 (Jumat dinihari) tidak ada (tanggapan somasi), kita akan pertimbangkan (langkah hukum)," ujar kuasa hukum Susno Duaji, Johny Situwanda, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/12) siang.
Baca Juga:
Lebih detail, Johny menambahkan bahwa langkah hukum tersebut bisa berbagai macam, dapat dilakukan secara perdata ataupun pidana. "(Melaporkan) itu salah satunya," ujar pengacara muda ini kepada sejumlah wartawan siang tadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji, mengancam akan melaporkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Langkah ini akan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional