Susno Ancam Pidanakan Bambang
Kamis, 24 Desember 2009 – 15:55 WIB
Susno Ancam Pidanakan Bambang
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji, mengancam akan melaporkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Langkah ini akan ditempuhnya, jika somasi yang dilayangkan jenderal bintang tiga itu tak jua ditanggapi Bambang. Dikatakan Johny, upaya ini ditempuh mengingat dua kali sudah surat somasi dilayangkan, namun Bambang yang dosen ilmu kepolisian Universitas Indonesia itu tak jua menanggapi. Sekadar informasi, somasi pertama dilayangkan Kamis (17/12) lalu, disusul somasi berikutnya pada Senin (21/12) kemarin. "Itu itikad baik dari kita. Untuk meluruskan," ujarnya pula.
"Kalau sampai jam 00.00 (Jumat dinihari) tidak ada (tanggapan somasi), kita akan pertimbangkan (langkah hukum)," ujar kuasa hukum Susno Duaji, Johny Situwanda, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/12) siang.
Baca Juga:
Lebih detail, Johny menambahkan bahwa langkah hukum tersebut bisa berbagai macam, dapat dilakukan secara perdata ataupun pidana. "(Melaporkan) itu salah satunya," ujar pengacara muda ini kepada sejumlah wartawan siang tadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji, mengancam akan melaporkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Langkah ini akan
BERITA TERKAIT
- Jangan Tolak PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Hampir Setara, Ada THR
- Ini Respons Prabowo soal Kasus Pertalite Dioplos Jadi Pertamax
- Peluncuran Bank Emas, Prabowo Berterima Kasih kepada Jokowi
- KPK Periksa Dirut PT Alfriz Auliatama Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Wagub Taj Yasin Pengin Masyarakat Memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis
- Ketua HIPMI Jaya Dorong Pemerintah Libatkan UMKM dalam Program Danantara dan RUU Minerba