Susno Batal Ajukan Peninjauan Kembali
Pilih Jalani Hukuman dan Cicil Uang Pengganti
Minggu, 02 Juni 2013 – 11:01 WIB
Susno menyerahkan diri ke Kejagung dan meminta dibui di Lapas Kelas IIA Cibinong. Tiga pekan berada di penjara, Susno membayar denda, biaya perkara, dan mencicil uang pengganti dengan total Rp 700.002.500. Dia masih memiliki tanggungan uang pengganti Rp 3,7 miliar. (byu/c1/ca)
JAKARTA - Setelah menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung), perlawanan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (pur) Susno Duadji mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living