Susno Belum Tentu Lapor Kapolri
Senin, 21 Februari 2011 – 06:06 WIB
"Tidak masalah, dia (Susno) anggota Polri. Kalau mau hadir, tidak ada yang halangi. Itu hak Pak Susno apakah mau datang atau tidak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar
Boy mengatakan, ruangan kerja Susno tetap di Gedung Binkum Mabes Polri, ruangan sebelum dia ditahan. "Jadi, posisi beliau perwira tinggi pada staf ahli. Kalau mau hadir, dipersilakan. Mungkin mau silaturahim, ketemu rekan-rekan beliau di Bareskrim," ucap dia.
Susno dibebaskan pada Kamis lalu setelah masa penahanan yang dimiliki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan habis. Namun, dia tetap diwajibkan mengikuti proses persidangan dua perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.
Susno masih harus melewati agenda sidang pembacaan pembelaan atau pledoi, replik jaksa penuntut umum, duplik Susno, lalu vonis majelis hakim. Rencananya, pleidoi akan dibacakan pada Kamis pekan depan.
JAKARTA - Rencana mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji untuk lapor pada Kapolri hari ini masih belum pasti. Alasannya, Susno masih harus menyelesaikan
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya