Susno Belum Tentu Whistleblower
LPSK dan Satgas Sulit Beri Perlindungan
Jumat, 21 Mei 2010 – 03:40 WIB
![Susno Belum Tentu Whistleblower](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Susno Belum Tentu Whistleblower
JAKARTA - Keinginan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tampaknya bakal sulit terealiasasi. Sebab, menurut kedua lembaga itu, masih belum ada regulasi untuk melindungi seorang whistleblower. Untuk mendapatkan bukti-bukti tentang keterlibatan Susno, Haris mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan tim pengacara, penyidik, dan semua pihak yang berhubungan dengan kasus ini. "Ini agar semuanya bisa berkembang," tambahnya.
Bahkan, menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, pihaknya belum bisa memastikan apakah Susno benar-benar seorang whistleblower atau bukan. Karena itu hingga kini LPSK masih terus mencari bukti-bukti otentik untuk mengetahui apakah Susno layak disebut sebagai peniup peluit yang harus diberi perlindungan atau tidak.
"Kami harus mengetahui motif (Susno menjadi whistleblower, Red) sebenarnya apa," ucap Haris dalam diskusi bertema Perlindungan Saksi dalam Pengungkapan Skandal Korupsi di Jakarta, kamarin (20/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta
BERITA TERKAIT
- Wakasal Laksdya TNI Erwin Disebut Calon Kuat KSAL, Begini Respons Legislator NasDem
- Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah, Wamen ATR/BPN: Bukti Pemerintah Peduli Rakyat Kecil
- Warga Pesisir Utara Jawa Dihantui Abrasi, GSW Harus Segera Direalisasikan
- Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi, Kemenhan Beralasan Soal Kompetensi
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan