Susno Belum Tentu Whistleblower
LPSK dan Satgas Sulit Beri Perlindungan
Jumat, 21 Mei 2010 – 03:40 WIB
JAKARTA - Keinginan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tampaknya bakal sulit terealiasasi. Sebab, menurut kedua lembaga itu, masih belum ada regulasi untuk melindungi seorang whistleblower. Untuk mendapatkan bukti-bukti tentang keterlibatan Susno, Haris mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan tim pengacara, penyidik, dan semua pihak yang berhubungan dengan kasus ini. "Ini agar semuanya bisa berkembang," tambahnya.
Bahkan, menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, pihaknya belum bisa memastikan apakah Susno benar-benar seorang whistleblower atau bukan. Karena itu hingga kini LPSK masih terus mencari bukti-bukti otentik untuk mengetahui apakah Susno layak disebut sebagai peniup peluit yang harus diberi perlindungan atau tidak.
"Kami harus mengetahui motif (Susno menjadi whistleblower, Red) sebenarnya apa," ucap Haris dalam diskusi bertema Perlindungan Saksi dalam Pengungkapan Skandal Korupsi di Jakarta, kamarin (20/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset