Susno Berharap yang Terakhir Dikriminalisasi
Rabu, 12 Mei 2010 – 18:56 WIB
Ahmad lantas mengatakan, Panja Penegakan Hukum tersebut dibentuk demi menyikapi adanya dugaan kriminalisasi yang sebelumnya juga pernah terjadi terhadap pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Kita tidak ingin juga, di dalam proses penegakan hukum lain ada pembengkokan, mengkriminalkan," ujarnya.
Menyikapi penahanan Susno, Ahmad mengaku bahwa mereka satu suara di Komisi III, yakni untuk melakukan perlindungan hukum. Mereka tetap satu suara, karena melihat ada praktek-praktek abuse of power dalam penegakan hukum, sehingga berniat pula akan memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Kalau perlindungan hukum, ya, tetap satu suara dong," ucapnya.
Dijelaskan pula, pemanggilan (Kapolri) itu sendiri bukanlah untuk mengintervensi proses hukum. Tapi katanya, hal itu sebagai bentuk pengawasan DPR terhadap penyelenggara negara. "Kita tidak mau mengintervensi. Tapi karena fungsinya kita pengawas yang dijamin Undang-Undang Dasar dan Undang-undang, ya, sudah kewajiban (kita) menjalani tupoksi (tugas pokok dan fungsi) itu," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji punya harapan besar yang disampaikan melalui rombongan Komisi III DPR RI yang menjenguknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar