Susno Berharap yang Terakhir Dikriminalisasi

Susno Berharap yang Terakhir Dikriminalisasi
Susno Berharap yang Terakhir Dikriminalisasi
Ahmad lantas mengatakan, Panja Penegakan Hukum tersebut dibentuk demi menyikapi adanya dugaan kriminalisasi yang sebelumnya juga pernah terjadi terhadap pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Kita tidak ingin juga, di dalam proses penegakan hukum lain ada pembengkokan, mengkriminalkan," ujarnya.

Menyikapi penahanan Susno, Ahmad mengaku bahwa mereka satu suara di Komisi III, yakni untuk melakukan perlindungan hukum. Mereka tetap satu suara, karena melihat ada praktek-praktek abuse of power dalam penegakan hukum, sehingga berniat pula akan memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Kalau perlindungan hukum, ya, tetap satu suara dong," ucapnya.

Dijelaskan pula, pemanggilan (Kapolri) itu sendiri bukanlah untuk mengintervensi proses hukum. Tapi katanya, hal itu sebagai bentuk pengawasan DPR terhadap penyelenggara negara. "Kita tidak mau mengintervensi. Tapi karena fungsinya kita pengawas yang dijamin Undang-Undang Dasar dan Undang-undang, ya, sudah kewajiban (kita) menjalani tupoksi (tugas pokok dan fungsi) itu," pungkasnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji punya harapan besar yang disampaikan melalui rombongan Komisi III DPR RI yang menjenguknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News