Susno Berpeluang jadi Tersangka Lagi
Selasa, 01 Juni 2010 – 15:59 WIB
JAKARTA - Dua gelar tersangka yang kini disematkan penyidik Polri terhadap Komjen (Pol) Susno Duaji, nampaknya bisa segera bertambah. Ini terkait dengan dugaan gratifikasi yang mengalir dari pengacara Johnny Situwanda.
Saat ini, Johnny telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberian gratifikasi kepada pejabat Polri. Suap ini dituduhkan mengalir dari Johnny saat pengacara itu menangani sengketa perkara antara PT Bintang Mentarai Perkasa (PT BMP) dengan PT Baru Adjak (PT BA). Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Jawa Barat, yang kala itu dipimpin Susno Duadji selaku Kapolda.
"Johnny Situwanda yang sudah dijadikan tersangka. Kalau nanti berkembang, bisa jadi (Susno Duadji) jadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Selasa (1/6). Sebelumnya, dua kasus yang telah menyeret Susno sebagai tersangka, masing-masing adalah kasus dugaan suap dalam penanganan kasus PT Salmah Arwana Lestari, serta dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jawa Barat.
Namun demikian, Edward masih enggan merinci siapa saja identitas pejabat Polri yang diduga menerima aliran dana gratifikasi dari Johnny tersebut. "Ini kita menemukan adanya transfer. Kita buktikan dulu, kita cek dulu, periksa dulu, ke mana. Makanya Johnny Situwanda yang pertama kita tetapkan (sebagai tersangka)," ujarnya.
JAKARTA - Dua gelar tersangka yang kini disematkan penyidik Polri terhadap Komjen (Pol) Susno Duaji, nampaknya bisa segera bertambah. Ini terkait
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada