Susno Bersaksi Ringankan Antasari
Kamis, 07 Januari 2010 – 13:03 WIB
JAKARTA - Kontroversi sepertinya tak bisa lepas dari sosok Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu, siang ini hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebagai saksi dalam kasus pembuhunan Nasrudin Zulkarnain. Kali ini, Susno yang duduk di kursi saksi dengan seragam polisi lengkap beserta segala atributnya termasuk tiga bintang yang disandangnya, menjadi saksi meringankan (a de charge) bagi Antasari Azhar.
Sebelum bersaksi, kehadiran Susno sudah memicu kontoversi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Cyrus Sinaga sempat mempertanyakan kehadiran Susno, terutama karena mengenakan pakaian dinas lengkap. Selain itu, kata Cyrus, sudah seharusnya Susno juga mengantongi ijin dari atasan karena berasal dari instansi pemerintah.
Baca Juga:
Namun penasehat hukum Antasari, Hotma Sitompoel, menilai kehadiran Susno dimungkinkan sesuai KUHAP. Akibat perselisihan JPU dan penasehat hukum soal legalitas Susno hadir di persidangan, Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro menengahinya dengan tetap membiarkan Susno bersaksi namun keberatan JPU akan dicatat di persidangan.
Sebelum menjawab pertanyaan untuk memberi kesaksian, Susno mengaku bahwa kehadirannya karena permintaan Antasari yang sifatnya pribadi dan bukan wakil institusi.(zul/ara/jpnn)
JAKARTA - Kontroversi sepertinya tak bisa lepas dari sosok Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu, siang ini hadir di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan