Susno Bungkam, Mabes Bergeming
Rabu, 12 Mei 2010 – 14:47 WIB
JAKARTA— Aksi bungkam yang dilakukan Komjen (Pol) Susno Duadji dan menolak untuk diperiksa penyidik Mabes Polri dalam kasus dugaan menerima suap perkara Arwana, tak membuat Mabes Porli gusar. Bahkan, Mabes Polri mempersilakan aksi itu dilanjutkan oleh jendral bintang tiga itu. Sebab, jika Susno tak mau diperiksa justru akan memberatkan Susno sendiri. Sikap bungkam Susno itu akan dijadikan fakta tambahan untuk memberatkan hukuman bagi Susno dalam sidang kode etik yang akan segera digelar Mabes Polri. Sidang ini dilakukan untuk mengetahui sanksi yang bakal dijatuhkan korps Bhayangkara kepada Susno, karena sejumlah pelanggaran kode etik internal yang dilakukan.
"Silahkan saja, kita tinggal buat laporan tidak mau bicara dan memberikan keterangan. Itu justru akan buat dia terpuruk di persidangan," ujar Kepala Pusat Pengamanan Internal (Kapuspamninal) Mabes Polri, Brigjen (pol) Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (12/5).
Menurut Budi, Mabes Polri sudah mengantisipasi jika Susno Duadji masih melakukan aksi tidak mau berkomentar pada pemeriksaan lanjutan. Pasalnya, Susno, sempat menolak pemeriksaan karena menganggap penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penangkaran Arwana itu tak berdasar hukum yang kuat.
Baca Juga:
JAKARTA— Aksi bungkam yang dilakukan Komjen (Pol) Susno Duadji dan menolak untuk diperiksa penyidik Mabes Polri dalam kasus dugaan menerima
BERITA TERKAIT
- Antusiasnya Warga Rancameong Antre Pembagian Susu Gratis oleh Wapres Gibran
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah