Susno Cicil Uang Pengganti Rp 500 juta
Jumat, 24 Mei 2013 – 05:48 WIB
![Susno Cicil Uang Pengganti Rp 500 juta](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Susno Cicil Uang Pengganti Rp 500 juta
JAKARTA--Perlahan namun, pasti, kewajiban hukum mantan Kabareskrim Polri Komjen (pur) Susno Duaji mulai dilunasi. Usai membayar denda pidana Rp 200 juta, Susno mulai menyicil pembayaran uang penganti senilai total Rp 4,2 miliar. Kejagung pun mengurungkan rencana penyitaan aset Susno.
Kepastian pembayaran itu disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief kemarin. "Kemarin (23/5) Alhamdulillah, sudah dicicil dia (Susno) Rp 500 juta," terang Basrief usai salat Jumat di masjid Baitul Adli kompleks Kejagung. itu artinya Susno telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
Sebelumnya, Senin (20/5) lalu Susno telah membayar denda pidana sebesar Rp 200 juta plus biaya perkara Rp 2.500. dua hari kemudian, Kejari Jakarta Selatan mengirimkan surat permintaan agar Susno segera membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar sesuai vonis pengadilan.
Pihak susno yang sempat menyatakan tidak akan membayar uang pengganti pun luluh. Namun, uang pengganti tersebut dibayar dengan dicicil. Pihak kejagung pun tidak mempermasalahkan pembayaran tersebut. yang penting, pada akhirnya seluruh kewajiban alumnus Akpol 1977 itu bisa dipenuhi seluruhnya.
JAKARTA--Perlahan namun, pasti, kewajiban hukum mantan Kabareskrim Polri Komjen (pur) Susno Duaji mulai dilunasi. Usai membayar denda pidana Rp 200
BERITA TERKAIT
- Penetapan Tersangka Hasto Cuma Mendaur Ulang Cerita yang Tak Terbukti di Pengadilan
- Ada Perubahan soal Iuran KORPRI, Seluruh ASN Wajib Tahu
- 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, Ada Korban Tewas
- Saksi Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut Wisatawan Asal Jakarta di Pelabuhanratu
- DPC Peradi Jakbar Minta Calon Advokat Tak Meniru Perbuatan Razman yang Naik Meja Ketika Sidang
- Soal Isu Reshuffle, Gus Ipul: Arahan Lisannya Jelas, Jangan Main-Main