Susno Cicil Uang Pengganti Rp 500 juta

Susno Cicil Uang Pengganti Rp 500 juta
Susno Cicil Uang Pengganti Rp 500 juta
"Dalam kurun waktu tidak terlalu lama mudah mudahan saja (dilunasi)," lanjut Basrief. Rencana menghitung dan menyita aset Susno pun ditunda. Jaksa eksekutor memilih menunggu Susno melunasi seluruh kewajibannya. Pihak Kejagung yakin Susno bakal melunasi sisa uang pengganti Rp 3,7 miliar sehingga tidak perlu sampai menyita aset.

Sebagaimana diberitakan, putusan Mahkamah Agung yang dianggap cacat hukum oleh Susno akhirnya dijalani. Susno menyerahkan diri 2 Mei lalu untuk menjalani hukuman tihga setengah tahun penjara di lapas kelas IIA Cibinong. Selain mendapat vonis penjara, Susno juga wajib membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar, denda Rp 200 juta dan biaya perkara Rp 2.500. (byu)

JAKARTA--Perlahan namun, pasti, kewajiban hukum mantan Kabareskrim Polri Komjen (pur) Susno Duaji mulai dilunasi. Usai membayar denda pidana Rp 200


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News