Susno Daftarkan Banding

Susno Daftarkan Banding
Susno Daftarkan Banding
JAKARTA - Setelah sibuk melakukan persiapan, hari ini (11/4) tim pengacara dan tim advokasi Mabes Polri berencana mengajukan memori banding terdakwa Komjen Pol Susno Duadji ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Pihak Susno yakin akan memenangkan upaya banding tersebut meski tidak punya "senjata baru".

"Kami masih berkutat dengan fakta-fakta (dalam persidangan, Red) lalu, yang menunjukkan kalau pak Susno nggak bersalah," kata Ari Yusuf Amir, salah seorang anggota tim pengacara Susno. Meski tidak ada yang baru, lanjut Ari, pihaknya berharap PT DKI Jakarta akan mempertimbangkan dengan baik apa saja yang mereka terangkan dalam memori banding tersebut.

Menurut Ari, Susno sebenarnya memiliki senjata-senjata baru berupa novum atau alat bukti baru untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah. Tapi senjata baru itu tidak akan dikeluarkan dalam upaya banding.

Novum tersebut, kata Ari, baru akan dikeluarkan apabila klienanya menelan kekakalahan lagi saat banding. "Nanti akan kami keluarkan saat kasasi di Mahkamah Agung (MA)," ucapnya.

JAKARTA - Setelah sibuk melakukan persiapan, hari ini (11/4) tim pengacara dan tim advokasi Mabes Polri berencana mengajukan memori banding terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News