Susno Daftarkan Banding
Senin, 11 April 2011 – 06:56 WIB
JAKARTA - Setelah sibuk melakukan persiapan, hari ini (11/4) tim pengacara dan tim advokasi Mabes Polri berencana mengajukan memori banding terdakwa Komjen Pol Susno Duadji ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Pihak Susno yakin akan memenangkan upaya banding tersebut meski tidak punya "senjata baru". Novum tersebut, kata Ari, baru akan dikeluarkan apabila klienanya menelan kekakalahan lagi saat banding. "Nanti akan kami keluarkan saat kasasi di Mahkamah Agung (MA)," ucapnya.
"Kami masih berkutat dengan fakta-fakta (dalam persidangan, Red) lalu, yang menunjukkan kalau pak Susno nggak bersalah," kata Ari Yusuf Amir, salah seorang anggota tim pengacara Susno. Meski tidak ada yang baru, lanjut Ari, pihaknya berharap PT DKI Jakarta akan mempertimbangkan dengan baik apa saja yang mereka terangkan dalam memori banding tersebut.
Baca Juga:
Menurut Ari, Susno sebenarnya memiliki senjata-senjata baru berupa novum atau alat bukti baru untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah. Tapi senjata baru itu tidak akan dikeluarkan dalam upaya banding.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sibuk melakukan persiapan, hari ini (11/4) tim pengacara dan tim advokasi Mabes Polri berencana mengajukan memori banding terdakwa
BERITA TERKAIT
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat