Susno Daftarkan Banding
Senin, 11 April 2011 – 06:56 WIB
JAKARTA - Setelah sibuk melakukan persiapan, hari ini (11/4) tim pengacara dan tim advokasi Mabes Polri berencana mengajukan memori banding terdakwa Komjen Pol Susno Duadji ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Pihak Susno yakin akan memenangkan upaya banding tersebut meski tidak punya "senjata baru". Novum tersebut, kata Ari, baru akan dikeluarkan apabila klienanya menelan kekakalahan lagi saat banding. "Nanti akan kami keluarkan saat kasasi di Mahkamah Agung (MA)," ucapnya.
"Kami masih berkutat dengan fakta-fakta (dalam persidangan, Red) lalu, yang menunjukkan kalau pak Susno nggak bersalah," kata Ari Yusuf Amir, salah seorang anggota tim pengacara Susno. Meski tidak ada yang baru, lanjut Ari, pihaknya berharap PT DKI Jakarta akan mempertimbangkan dengan baik apa saja yang mereka terangkan dalam memori banding tersebut.
Baca Juga:
Menurut Ari, Susno sebenarnya memiliki senjata-senjata baru berupa novum atau alat bukti baru untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah. Tapi senjata baru itu tidak akan dikeluarkan dalam upaya banding.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sibuk melakukan persiapan, hari ini (11/4) tim pengacara dan tim advokasi Mabes Polri berencana mengajukan memori banding terdakwa
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas