Susno Diadji Diusulkan Dikonfrontir di Pansus
Soal Surat Kabareskrim Untuk Mencairkan Uang Budi Sampoerna
Senin, 11 Januari 2010 – 22:01 WIB
JAKARTA – Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular mengakui adanya kerugian dalam pembayaran kerugian valas yang dialami Bank Century senilai USD 18 juta. Selanjutnya untuk menutupi kerugian itu, Robert meminjam dana dari Budi Sampoerna sebesar USD 18 juta juga.
Hal itu diungkap Robert Tantular saat menjawab pertanyaan anggota Pansus Angket dari Fraksi Partai Demokrat, Sutjipto. Namun Robert mengaku bahwa kerugian itu tidak tercatat dalam transaksi Bank Century. “Karena rugi maka tidak dibukukan. Tetapi secara operasionalnya, saya tidak tahu,” kata Robert saat diperiksa oleh Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Menanggapi hal itu Sutjipto juga minta kepada pimpinan Pansus Angket Century agar mantan Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Susno Duadji dihadirkan untuk dikonfrontir dengan keterangan Robert. “Kok bisa gak ada catatannya (dibukukan)?” tanya Sucipto lagi.
Menurut Sutjipto, informasi yang diperolehnya dari Lucas, pengacara Budi Sampoerna, Lembaga Penjamin Sementara (LPS) telah membayar kerugian valas itu atas rekomendasi Kabareskrim Polri. “Kenapa hanya rekomendasi dari Bareskrim kok bisa dibayar?” tanyanya lagi.
JAKARTA – Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular mengakui adanya kerugian dalam pembayaran kerugian valas yang dialami Bank Century senilai
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot