Susno Diadji Diusulkan Dikonfrontir di Pansus
Soal Surat Kabareskrim Untuk Mencairkan Uang Budi Sampoerna
Senin, 11 Januari 2010 – 22:01 WIB
Dalam hasil adit investigasi BPK disebutkan bahwa Bank Century mengakui kerugian sebesar USD 18 juta. Namun Robert juga membuat akta pengakuan utang kepada Budi Sampoerna sebsar USD 18 juta. Namun BPK dalam laporannya menegaskan, uang Budi Sampurno itu diganti oleh Bank Century pada 29 Mei 2009 dengan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca Juga:
Namun untuk mencairkan uang tu, BS menggunakan dua surat dari Kabareskrim Polri Susno Duadji, yakni surat tertangal 7 dan 17 April.
Sementara itu, Robert mengatakan pinjaman sebesar $ 18 juta pada Budi Sampoerna dilakukan untuk menyelamatkan Bank Century dengan jaminan personal warranty. Robert mengaku bukan kali itu saja dia mengutang pada Budi Sampoerna. Sebelumnya, Robert juga pernah meminjam uang senilai Rp 200 miliar. (awa/ara/jpnn)
JAKARTA – Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular mengakui adanya kerugian dalam pembayaran kerugian valas yang dialami Bank Century senilai
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa