Susno Dianggap Manfaatkan Keahlian di PPATK

Untuk Sembunyikan dan Samarkan Harta Hasil Pidana

Susno Dianggap Manfaatkan Keahlian di PPATK
Susno Dianggap Manfaatkan Keahlian di PPATK
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji seakan tak bisa berkelit. Kemarin (3/3), saat membacakan tanggapannya (replik) atas nota pembelaan Susno, jaksa penuntut umum (JPU) menganggap Susno sebagai orang sangat pandai menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana.

   

"Ini karena latar belakang pekerjaan terdakwa (Susno) yang berkecimpung lama di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata JPU Erbagtyo Rohan dalam sidang di PN Jakarta Selatan. Seperti yang diketahui, pada 2006 Susno pernah menjabat sebagai wakil ketua PPATK.

Berdasarkan keahlian yang didapat selama mengemban jabatan itu, kata JPU, Susno sangat paham bagaimana cara menyamarkan dan menyembunyikan harta yang berasal dari tindak pidana agar susah untuk ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Erbagtyo menerangkan, dari fakta-fakta persidangan, tampak bahwa Susno menggunakan pola-pola pencucian uang. Harta hasil kejahatan yang dikumpulkan seolah-olah dari kegiatan yang sah dan tidak melanggar hukum.

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji seakan tak bisa berkelit. Kemarin (3/3), saat membacakan tanggapannya (replik) atas nota pembelaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News