Susno Dianggap Manfaatkan Keahlian di PPATK
Untuk Sembunyikan dan Samarkan Harta Hasil Pidana
Jumat, 04 Maret 2011 – 06:06 WIB
"Kalau dia terus menerus memelototi saya, akan saya tunggu di luar," ucapnya dengan nada setengah menantang.
Ketua majelis hakim Charis Mardiyanto berusaha menenangkan suasana. "Kalau masalah perasaan saya nggak berbuat apa-apa. Tapi tolonglah, meski hati panas kepala harus tetap dingin. Yang biasa-biasa sajalah," kata Charis. Sidang pun akhirnya dilanjutkan.
Di akhir persidangan, Susno menganggap, tuduhan JPU tersebut dipaksakan. "Kata Sjahril dia melihat saya menggendong cucu. Padahal saat itu cucu saya belum lahir. JPU memaksa cucu saya lahir bulan Desember," kata Susno yang hadir di persidangan mengenakan seragam lengkap. (kuh/agm)
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji seakan tak bisa berkelit. Kemarin (3/3), saat membacakan tanggapannya (replik) atas nota pembelaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang