Susno Diimbau Segera Menyerahkan Diri

Susno Diimbau Segera Menyerahkan Diri
Susno Diimbau Segera Menyerahkan Diri
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengimbau mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji agar taat hukum, kooperatif dan menyerahkan diri.

Hal itu sebagai bentuk komitmen warga negara yang baik.

"Semoga paling lambat Senin besok Susno sudah menyerahkan diri dan mengakhiri drama yang telah mencoreng penegakan hukum tersebut," ujar Indra di Jakarta, Minggu (28/4).

Indra menyesalkan sikap kepolisian yang terkesan menghalang-halangi petugas kejaksaan yang ingin menahan Susno. Padahal tindakan para jaksa yang ingin melakukan eksekusi terhadap Susno memang merupakan kewajiban yang diperintahkan undang-undang

"Jadi siapapun tidak boleh menghalang-halangi dalam melaksanakan perintah Undang-undang," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengimbau mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji agar taat hukum, kooperatif dan menyerahkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News