Susno Diimbau Segera Menyerahkan Diri
Minggu, 28 April 2013 – 15:07 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengimbau mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji agar taat hukum, kooperatif dan menyerahkan diri. Hal itu sebagai bentuk komitmen warga negara yang baik. "Semoga paling lambat Senin besok Susno sudah menyerahkan diri dan mengakhiri drama yang telah mencoreng penegakan hukum tersebut," ujar Indra di Jakarta, Minggu (28/4).
Baca Juga:
Indra menyesalkan sikap kepolisian yang terkesan menghalang-halangi petugas kejaksaan yang ingin menahan Susno. Padahal tindakan para jaksa yang ingin melakukan eksekusi terhadap Susno memang merupakan kewajiban yang diperintahkan undang-undang
Baca Juga:
"Jadi siapapun tidak boleh menghalang-halangi dalam melaksanakan perintah Undang-undang," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengimbau mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji agar taat hukum, kooperatif dan menyerahkan diri.
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri