Susno Diimbau Segera Menyerahkan Diri
Minggu, 28 April 2013 – 15:07 WIB

Susno Diimbau Segera Menyerahkan Diri
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengimbau mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji agar taat hukum, kooperatif dan menyerahkan diri. Hal itu sebagai bentuk komitmen warga negara yang baik. "Semoga paling lambat Senin besok Susno sudah menyerahkan diri dan mengakhiri drama yang telah mencoreng penegakan hukum tersebut," ujar Indra di Jakarta, Minggu (28/4).
Baca Juga:
Indra menyesalkan sikap kepolisian yang terkesan menghalang-halangi petugas kejaksaan yang ingin menahan Susno. Padahal tindakan para jaksa yang ingin melakukan eksekusi terhadap Susno memang merupakan kewajiban yang diperintahkan undang-undang
Baca Juga:
"Jadi siapapun tidak boleh menghalang-halangi dalam melaksanakan perintah Undang-undang," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengimbau mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji agar taat hukum, kooperatif dan menyerahkan diri.
BERITA TERKAIT
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum