Susno Diingatkan Jangan Kabur
Kamis, 17 Februari 2011 – 20:17 WIB

Susno Diingatkan Jangan Kabur
''Kita percaya bahwa hakim itu taat hukum. Tidak ada alasan hukum untuk tetap menahan Pak Susno dan Pak Susno harus dikeluarkan dari tahanan demi hukum sesuai pasal 26 KUHAP. Kalau ada pihak lain menciptakan perkara baru, itu namanya main hukum rimba yang harus dilawan oleh seluruh rakyat, '' ujar Maqdir melalui pesan singkatnya kepada wartawan Kamis siang.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA --Mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duadji akan meninggalkan Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua Depok Jawa Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang