Susno Duadji : BI Telat Berikan Data

Susno Duadji : BI Telat Berikan Data
Susno Duadji : BI Telat Berikan Data
Susno memaparkan, ada tiga kategori kasus Bank Century. "Dua kasus yang langsung merugikan rakyat di mana duit nasabah dicuri oleh Robert Tantular lebih kurang Rp 1298 Milyar. Yang kedua adalah kasus terkait sekuritas yakni terkait Antaboga Rp 1,4 T dan SCI (PT Signature Capital Indonesia) Rp 155 Milyar," sebut Susno.

Sementara yang murni kejahatan perbankan adalah kredit fiktif oleh PT SCI sebesar Rp 97 milyar, PT FC Rp 60 miliar dan PT Wibowo Rp 160 miliar. "Dan ini fiktif semua," tandas Susno.

Adapun modus yang ketiga adalah permainan valas. "Dimana valas orang lain diambil, dan ada juga LC (letrret of credit) fiktif sebesas USD 75,2 juta," sebutnya.

Ditanya tentang sikap Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia yang enggan menangkap Robert Tantular dengan alasan karena tidak ada dasar hukumnya, Susno yang kemarin mengenakan seragan polisi lengkap tak mau mengomentarinya.

JAKARTA - Susno Duadji benar-benar memenuhi janjinya untuk buka-bukaan soal Kasus Bank Century di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News