Susno Duadji : BI Telat Berikan Data
Rabu, 20 Januari 2010 – 17:39 WIB
Susno Duadji : BI Telat Berikan Data
Susno memaparkan, ada tiga kategori kasus Bank Century. "Dua kasus yang langsung merugikan rakyat di mana duit nasabah dicuri oleh Robert Tantular lebih kurang Rp 1298 Milyar. Yang kedua adalah kasus terkait sekuritas yakni terkait Antaboga Rp 1,4 T dan SCI (PT Signature Capital Indonesia) Rp 155 Milyar," sebut Susno.
Sementara yang murni kejahatan perbankan adalah kredit fiktif oleh PT SCI sebesar Rp 97 milyar, PT FC Rp 60 miliar dan PT Wibowo Rp 160 miliar. "Dan ini fiktif semua," tandas Susno.
Adapun modus yang ketiga adalah permainan valas. "Dimana valas orang lain diambil, dan ada juga LC (letrret of credit) fiktif sebesas USD 75,2 juta," sebutnya.
Ditanya tentang sikap Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia yang enggan menangkap Robert Tantular dengan alasan karena tidak ada dasar hukumnya, Susno yang kemarin mengenakan seragan polisi lengkap tak mau mengomentarinya.
JAKARTA - Susno Duadji benar-benar memenuhi janjinya untuk buka-bukaan soal Kasus Bank Century di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional