Susno Duadji dan Ritonga Mengundurkan Diri

Susno Duadji dan Ritonga Mengundurkan Diri
Foto: Dok/JPNN. Montase: Wahyu/JPNN
JAKARTA- Dua petinggi pejabat hukum yang diduga terkait kasus rekayasa kriminalisi KPK, yaitu Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga dipastikan mengundurkan diri.

Kepastian ini disampaikan pimpinan lembaga mereka masing-masing. Mundurnya Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet bersama Presiden SBY.

"Bukan main copot-copt semua pakai prosedur. Akan ada pengunduran diri di Mabes Polri. Nanti disampaikan resmi di Mabes Polri jam 9.00," kata Bambang Hendarso Danuri

Begitu juga dengan mundurnya Abdul Hakim Ritonga disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji. "Secara lisan kemarin yang bersangkutan sudah menyampaikan pengunduran dirinya. Secara tertulis, hari ini. Tapi saya belum terima," kata Hendarman.(fuz/gus/har/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Kecewa, TPF Ancam Mundur

JAKARTA- Dua petinggi pejabat hukum yang diduga terkait kasus rekayasa kriminalisi KPK, yaitu Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji dan Wakil Jaksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News