Susno Duadji: KPK Tidak Bermain Cantik dan Arogan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 15:45 WIB
JAKARTA--Mantan Kabareskrim Susno Duadji ikut angkat bicara dalam konflik yang tengah terjadi antara KPK dan Polri. Susno yang namanya sempat mencuat dengan pernyataan "Cicak vs Buaya", menilai kewenangan Polri dalam kasus Simulator SIM sangat kuat. Karena Polri adalah lembaga negara yang diatur dalam konstitusi UUD 1945. Sedangkan KPK hanya diatur dalam UU no 30 tahun 2002. Terakhir, Susno memberikan pandangan alasan mengapa Polri terkesan ngotot untuk menangangi kasus simulator SIM ini." Itu karena KPK tidak bermain cantik, arogan dan lupa bahwa kewenangan Polri jauh lebih besar daripada KPK," tegasnya.(afz/jpnn)
Dalam pernyataan pers yang diterima wartawan, Rabu (8/8), Susno yang juga salah satu perancang UU KPK menilai bahwa UU KPK tidak bisa meniadakan kewenangan lembaga negara yang diatur dalam konstitusi. "Namun memang secara moral, masyarakat menilai Polri tidak pantas menyidik anggotanya sendiri," kata Susno.
Baca Juga:
Susno menilai, perselisihan ini tidak bisa diadili di Mahkamah Konstitusi. Karena MK hanya bisa mengadili sengketa kewenangan lembaga yang diatur dalam UUD. "Sedangkan Polri diatur dalam konstitusi, KPK tidak diatur," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Kabareskrim Susno Duadji ikut angkat bicara dalam konflik yang tengah terjadi antara KPK dan Polri. Susno yang namanya sempat mencuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat