Susno Duadji Menyerah, Status Buron Dicabut
Jumat, 03 Mei 2013 – 09:51 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status buron Komjen (Purn) Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menyerahkan diri. "Semua berlancar aman dan terkendali," katanya.
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Susno menyerahkan di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (2/5). "Kini resmi menjadi penghuni LP Pondok Rajeg," kata Basrief saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5).
Baca Juga:
Penyerahan diri Susno juga dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus. Polisi pemilik dua bintang di pundaknya itu mengatakan Susno yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menyerahkan diri bersama dengan dua kerabatnya di Lapas.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status buron Komjen (Purn) Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menyerahkan diri. Jaksa
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut