Susno Duadji Menyerah, Status Buron Dicabut
Jumat, 03 Mei 2013 – 09:51 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status buron Komjen (Purn) Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menyerahkan diri. "Semua berlancar aman dan terkendali," katanya.
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Susno menyerahkan di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (2/5). "Kini resmi menjadi penghuni LP Pondok Rajeg," kata Basrief saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5).
Baca Juga:
Penyerahan diri Susno juga dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus. Polisi pemilik dua bintang di pundaknya itu mengatakan Susno yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menyerahkan diri bersama dengan dua kerabatnya di Lapas.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status buron Komjen (Purn) Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menyerahkan diri. Jaksa
BERITA TERKAIT
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta