Susno Duadji Punya KTP Aspal
Bernama Susno Juaji untuk Membeli Tanah
Rabu, 12 Januari 2011 – 05:35 WIB

Susno Duadji pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan, Selasa (11/1). Foto : Arundono Wicaksono/JPNN
JAKARTA - Wajah Komjen Pol Susno Duadji mendadak pucat saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan alat bukti sebuah foto copy KTP bernama Susno Juaji dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1). Melalui KTP asli tapi palsu (aspal) tersebut, mantan Kapolda Jabar itu telah membeli sebidang tanah di Bogor menggunakan dana pengamanan Pilkada Jabar yang telah disunatnya. Barang bukti tersebut ditunjukkan untuk memperkuat kesaksian H Suparman. Dia merupakan penggarap tanah di desa Sukaluyu Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Suparman dihadirkan sebagai saksi yang memperkuat dakwaan bahwa polisi bintang tiga itu membeli tanah garapan di Bogor menggunakan uang yang diduga hasil pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar.
"Nama saya bukan Susno Juaji. Saya tidak pernah punya KTP ini. Tapi kok fotonya mirip saya," kata Susno sesaat setelah melihat salinan KTP itu sambil meringis. "Tanda tangannya juga bukan tanda tangan saya," sambarnya.
Baca Juga:
Dalam KTP tersebut juga tertulis bahwa Susno Juaji memiliki pekerjaan sebagai petani. Namun, data-data tempat dan tanggal lahir yang tercantum dalam KTP tersebut cocok dengan Susno Duadji. Yakni tertulis Pagar Alam 1 Juli 1954.
Baca Juga:
JAKARTA - Wajah Komjen Pol Susno Duadji mendadak pucat saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan alat bukti sebuah foto copy KTP bernama Susno Juaji
BERITA TERKAIT
- Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Berkolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan