Susno Duadji Punya KTP Aspal

Bernama Susno Juaji untuk Membeli Tanah

Susno Duadji Punya KTP Aspal
Susno Duadji pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan, Selasa (11/1). Foto : Arundono Wicaksono/JPNN
Di depan majelis hakim yang diketuai Charis Mardiyanto, Suparman mengatakan bahwa pada akhir 2008, Susno bersama Johnny Situwanda, yang kini masih buron ingin memiliki tanah garapan seluas 8.000 meter persegi melalui sistem oper alih garapan. "Tanah itu punya tujuh petani. Saya yang mengkoordinir dalam pembelian itu," kata Suparman.

   

Nah, semua yang mengatur dalam proses oper alih garapan tersebut adalah Johny. Menurut pengakuan Suparman, harga keseluruhan tanah tersebut adalah Rp 200 juta. Dia melanjutkan, pembayaran melalui cek dan tunai. "Ceknya tujuh lembar, masing masing Rp 25 juta. Kalau yang tunai Rp 25 juta," tuturnya.

   

Apakah anda pernah bertemu Susno? "Tidak pernah," jawab Suparman. Dirinya mengaku, semua proses yang tawar menawar hingga pembayaran dilakukan oleh Johnny. Tapi Suparman mengaku pada suatu hari pernah diajak Johnny datang ke rumah Susno di Bandung. "Tapi saya tidak ketemu (Susno). Soalnya diluar, tidak ikut masuk," ucap dia.

   

Dalam persidangan itu, JPU juga menunjukkan surat perjanjian operalih garapan yang diteken Susno Juaji bersama kepada desa. Namun waktu yang dicantumkan dalam surat tersebut adalah 2007. Suparman tidak bisa menjawab saat ditanya majelis hakim apa alasan surat tersebut dibuat mundur.

     

JAKARTA - Wajah Komjen Pol Susno Duadji mendadak pucat saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan alat bukti sebuah foto copy KTP bernama Susno Juaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News