Susno Duadji Segera Diadili
Minggu, 25 Juli 2010 – 18:08 WIB
Kepastian segera dididangnya Susno itu menyusul rampungnya berkas penuntutan yang disusun oleh jaksa peneliti. Kuasa hukum Susno, M Assegaf di Mabes Polri Minggu (25/7) sore menyatakan, rencananya jaksa akan segera melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Kalau tidak pekan depan, mungkin dua minggu lagi (Agustus-red),” ujarnya
kepada wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dalam dugaan gratifikasi kala menangani kasus PT SAL Pekanbaru, Riau pada 2008 lalu. Jenderal bintang tiga itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 dari pengacara Haposan Hutagalung.
JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji akan menjalani persidangan perdana dan duduk di kursi terdakwa
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak