Susno Duadji Segera Diadili
Minggu, 25 Juli 2010 – 18:08 WIB
Kepastian segera dididangnya Susno itu menyusul rampungnya berkas penuntutan yang disusun oleh jaksa peneliti. Kuasa hukum Susno, M Assegaf di Mabes Polri Minggu (25/7) sore menyatakan, rencananya jaksa akan segera melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Kalau tidak pekan depan, mungkin dua minggu lagi (Agustus-red),” ujarnya
kepada wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dalam dugaan gratifikasi kala menangani kasus PT SAL Pekanbaru, Riau pada 2008 lalu. Jenderal bintang tiga itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 dari pengacara Haposan Hutagalung.
JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji akan menjalani persidangan perdana dan duduk di kursi terdakwa
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK