Susno Duadji Terancam Dipecat
Rabu, 14 April 2010 – 11:38 WIB
Pengacara Susno Duadji Muhammad Assegaf menganggap sanksi pemecatan terhadap Susno berlebihan. "Kalaupun nanti ada sidang, justru akan terlihat bahwa pak Susno ini memperbaiki citra Polri," katanya. Assegaf yang pernah menjadi pengacara mantan presiden Soeharto itu menilai penangkapan kliennya di bandara juga merupakan tindakan yang berlebihan. "beliau kan bintang tiga. Tak perlu dilakukan yang seperti itu," katanya.
Baca Juga:
Dia juga meminta Polri mengembalikan paspor milik Susno. ?Beliau belum melanggar karena memang belum berangkat ke luar negeri. Mengapa paspornya harus disita, apakah pak Susno itu pelaku kriminal,? tanyanya.
Susno, kata Assegaf, siap menghadapi sidang kode etik. "Asalkan jelas prosedurnya dan sesuai dengan tata peraturan undang-undang. Jangan menggunakan peraturan yang belum ada dasar hukumnya secara legal," katanya.(rdl/zul/jpnn)
JAKARTA - Sanksi terberat untuk Komjen Susno Duadji adalah pemecatan. Itu baru bisa dilakukan jika Susno sudah disidang oleh Komisi Kode Etik Profesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan