Susno Duadji Terancam Dipecat

Susno Duadji Terancam Dipecat
Susno Duadji Terancam Dipecat
Pengacara Susno Duadji  Muhammad Assegaf menganggap sanksi pemecatan terhadap Susno berlebihan. "Kalaupun nanti ada sidang, justru akan terlihat bahwa pak Susno ini memperbaiki citra Polri," katanya.  Assegaf yang pernah menjadi pengacara mantan presiden Soeharto itu menilai penangkapan kliennya di bandara juga merupakan tindakan yang berlebihan. "beliau kan bintang tiga. Tak perlu dilakukan yang seperti itu," katanya.

    

Dia juga meminta Polri mengembalikan paspor milik Susno. ?Beliau belum melanggar karena memang belum berangkat ke luar negeri. Mengapa paspornya harus disita, apakah pak Susno itu pelaku kriminal,? tanyanya.

    

Susno, kata Assegaf, siap menghadapi sidang kode etik. "Asalkan jelas prosedurnya dan sesuai dengan tata peraturan undang-undang. Jangan menggunakan peraturan yang belum ada dasar hukumnya secara legal," katanya.(rdl/zul/jpnn)

JAKARTA - Sanksi terberat untuk Komjen Susno Duadji adalah pemecatan. Itu baru bisa dilakukan jika Susno sudah disidang oleh Komisi Kode Etik Profesi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News