Susno Harusnya Lapor ke KPK
Selasa, 23 Maret 2010 – 12:20 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Komjen Susno Duadji untuk melaporkan adanya makelar kasus di Mabes Polri secara serius. Dengan begitu, sebagai lembaga hukum KPK akan melakukan langkah-langkah hukum terkait laporan tersebut. "Silakan lapor ke KPK. Namun, jika laporan itu disampaikan akan dilakukan telaah terlebih dahulu," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK kepada wartawan, selasa (23/3).
Meski begitu, telaahan yang dilakukan KPK akan sama halnya dengan laporan yang sampaikan masyarakat pada umumnya, karena semua orang memiliki kesamaan di mata hukum.
Baca Juga:
Johan menambahkan, saat ini Susno Duadji telah melaporkan adanya dugaan makelar kasus di Mabes Polri ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "KPK berbeda sistem kerjanya dengan Satgas. Jika Satgas berkoordinasi dengan KPK, tentu KPK akan siap," kata Johan lagi.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Komjen Susno Duadji untuk melaporkan adanya makelar kasus di Mabes Polri secara serius.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut