Susno Harusnya Lapor ke KPK
Selasa, 23 Maret 2010 – 12:20 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Komjen Susno Duadji untuk melaporkan adanya makelar kasus di Mabes Polri secara serius. Dengan begitu, sebagai lembaga hukum KPK akan melakukan langkah-langkah hukum terkait laporan tersebut. "Silakan lapor ke KPK. Namun, jika laporan itu disampaikan akan dilakukan telaah terlebih dahulu," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK kepada wartawan, selasa (23/3).
Meski begitu, telaahan yang dilakukan KPK akan sama halnya dengan laporan yang sampaikan masyarakat pada umumnya, karena semua orang memiliki kesamaan di mata hukum.
Baca Juga:
Johan menambahkan, saat ini Susno Duadji telah melaporkan adanya dugaan makelar kasus di Mabes Polri ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "KPK berbeda sistem kerjanya dengan Satgas. Jika Satgas berkoordinasi dengan KPK, tentu KPK akan siap," kata Johan lagi.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Komjen Susno Duadji untuk melaporkan adanya makelar kasus di Mabes Polri secara serius.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK