Susno Heran Perkaranya Dinilai P-21
Senin, 05 Juli 2010 – 06:31 WIB
JAKARTA --Mabes Polri menyatakan berkas pemeriksaan terhadap Komjen Susno Duadji sudah lengkap ( P-21). Mendengar informasi ini, kubu Susno mengaku heran. Mereka juga belum memperoleh pemberitahuan soal status hukum mantan Kabareskrim itu. "Kami sangat menyesalkan putusan P21 ini. Kenapa kasus-kasus yang diungkap Pak Susno belum P21, justru whistle blower (pelapor) begitu cepatnya P21. Kami menduga ada motif di balik semua ini," ujar salah satu kuasa hukum Susno, Ari Yusuf Amir, ketika dihubungi kemarin (4/7). "Menurut Bareskrim keduanya sudah tersangka, tapi waktu saya berbincang dengan kuasa hukum kedua jaksa tersebut, mereka bilang kliennya belum pernah diperiksa sebagai tersangka, hanya sebagai saksi. Ada apa ini?ini benar-benar menunjukkan proses hukum yang diskriminatif," tegasnya.
Ari menyebutkan, hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait putusan P21 tersebut. Namun, Ari menilai keputusan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan tersebut merupakan salah satu upaya pembungkaman atas kliennya. "Karena apa yang disampaikan Pak Susno sudah terungkap di pajak dan kejaksaan," imbuhnya.
Di samping itu, pihak kuasa hukum juga menyesalkan, sejumlah petinggi baik di tubuh Polri dan Kejaksaan yang namanya ikut tersangkut dalam kasus Gayus Tambunan, belum ditetapkan sebagai tersangka. Ari mengungkapkan, status kedua Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, ternyata belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA --Mabes Polri menyatakan berkas pemeriksaan terhadap Komjen Susno Duadji sudah lengkap ( P-21). Mendengar informasi ini, kubu Susno mengaku
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan