Susno Kecewa Menjadi Korban
Jumat, 11 Februari 2011 – 05:25 WIB

Susno Duadji saat diperiksa di persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/2). Foto : Arundono W/JPNN
Karena itu, Susno membantah bahwa Sjahril pernah mengantarkan uang Rp 500 juta dalam bungkusan coklat ke rumahnya di Abuserin. "Sama sekali tidak pernah, yang mulia," tegas Susno menjawab pertanyaan hakim ketua Charis Mardiyanto.
Selain kasus Arowana, Susno juga mengeluhkan penanganan perkara mafia pajak Gayus Tambunan yang juga diungkapnya. Menurut dia, kasus itu bermula dari temuan rekening Rp 28 miliar hasil. "Lalu diganti di berkas jadi hanya Rp 370 juta, ganti lagi Rp 16 juta. Masih kurang apalagi," keluh Susno yang pernah bertugas di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu.
Sementara dalam kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008, Susno membantah telah membeli dari uang hasil pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008. Menurutnya, pembelian itu tidak terkait karena menggunakan dana pribadinya. "Bisa saya buktikan, itu dari uang pribadi saya," tegas Susno.
Perintah untuk membelikan travel cheque itu diberikannya kepada Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Jabar yang saat itu dijabat Maman Abdurrahman Pasya. (fal)
JAKARTA - Persidangan Komjen Pol Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki tahap akhir. Kemarin (10/2), sidang mengagendakan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti