Susno Lepas, Jaksa tak Mau Disalahkan
Kamis, 17 Februari 2011 – 19:12 WIB
Akibat kedua dakwaan tersebut, Susno yang kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan, dituntut selama 7 tahun penjara pada Senin (14/2). Menurut jaksa, Susno terbukti menerima Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan saat menjabat sebagai Kabareskrim. Uang diberikan pada Susno dengan tujuan agar kasus SAL segera diselesaikan. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan menolak disebut sebagai pihak yang harus dimintai tanggung jawab terkait akan lepasnya Susno Duadji dari tahanan pada Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel