Susno: Masa Saya Menjalani Perkara Orang Lain
Kamis, 14 Maret 2013 – 19:51 WIB
Susno dengan tegas juga menyebutkan bahwa berdasarkan putusan MA, tidak ada yang aneh diputusan tersebut. Bahkan menurutnya anak kecil saja bisa membaca putusan tersebut.
Sebaliknya, tukas Susno, perkara yang diputus di tingkat banding itu merupakan perkara yang tidak dimintakan untuk diperiksa dan diadili. Sehingga dia tidak mungkin menjalankannya.
"Kalau saya melaksanakan itu (putusan banding), berarti saya tidak taat hukum. Saya saking taat hukumnya, saya disel aja siap kok," tantang Susno yang mencuatkan istilah Cicak dan Buaya itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kabarekrim Polri Komjen Pol Susno Duaji menyatakan siap bila harus menjalani eksekusi oleh jaksa terkait kasus suap PT Salmah Arowana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini
- Soal Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Presiden Prabowo Bereaksi Begini
- Bentrok GRIB vs Pemuda Pancasila di Bandung Berakhir Damai
- Presiden Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur kepada Swasta