Susno Mengaku Belum Pernah Dipidana
Selasa, 30 April 2013 – 17:51 WIB
Selama ini Susno selalu menganggap putusan kasusnya cacat dan harus dibatalkan demi hukum. Bahkan baru-baru ini mantan Kapolda Jabar itu menyebut usaha jaksa untuk melakukan eksekusi sebagai pelanggaran hukum.
Baca Juga:
"Perbuatan jaksa ini telah melanggar Pasal 333 (Kitab Undang-undang) Hukum Pidana. Itu bukan delik aduan. Tak perlu menunggu laporan saya, jaksa harus ditangkap," ujar Susno dalam sebuah video yang diunggah ke situs YouTube, kemarin. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bakal calon anggota legielatif (bacaleg) Partai Bulan Bintang, Susno Duadji mengaku belum pernah dijatuhi hukuman pidana ke KPU. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya