Susno Menyepi Siapkan Pledoi
Minggu, 20 Februari 2011 – 06:26 WIB
"Tidak ada percakapan Sjahril dengan terdakwa pada 4 Desember 2008. Baik pagi, siang maupun malam hari,"katanya. Kebohongan kelima, keterangan Sjahril yang menyatakan pada Kamis 4 Desember sekitar pukul 21.00 WIB datang ke rumah terdakwa di Jl Abuserin, Jakarta Selatan untuk menyerahkan uang Rp 500 juta.
Keenam, dimuka persidangan Sjahril menyatakan bertemu dengan saksi, Samsurizal Mokoagow di rumah terdakwa pada 4 Desember 2008. "Fakta terungkap saksi, Samsurizal datang ke rumah terdakwa pada Sabtu 27 Desember 2008," ungkap Henry.
Kebohongan ketujuh, Sjahril menerangkan kalau tas kertas yang berisi uang Rp 500 juta itu diletakkan di atas sofa berbentuk L. Ketika dilakukan pemeriksaan di rumah terdakwa menurut Henri, tidak ditemukan sofa berbentuk L baik di ruang tamu maupun ruang keluarga.
Kebohongan terakhir Sjahril yang terungkap adalah keterangannya kalau terdakwa dikatakan memakai sarung dan menggendong cucu saat menemuinya. Dalam persidangan semua itu terbantahkan. Saat bertemu Sjahril cucu terdakwa belum lahir. "Cucu terdakwa, Akmal Deaz Saputra lahir pada 24 Februari 2009,"katanya.(rdl)
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji benar benar fokus menyiapkan pembelaan diri. Sejak bebas dari tahanan, Susno memilih menyepi. "Beliau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati