Susno Merasa Sengaja Dihancurkan
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:35 WIB

Susno Merasa Sengaja Dihancurkan
Dia menyebut, dua kasus itu tidak mempunyai kaitan sama sekali. Dalam kasus Arwana, Susno didakwa melakukan pidana sendiri dan tidak bekerjasama dengan orang lain. Itu disangkut-sangkutkan dengan kasus di Polda Jabar.
Baca Juga:
Surat dakwaan juga tidak menunjukkan bahwa kasus Arwana dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan alat yang bisa digunakan dalam kasus Polda Jabar, atau untuk menghindarkan diri dari pemidanaan kasus lain.
"Kasus korupsi di Bandung digabung dengan kasus pembunuhan di Manado. Kasarnya begitu," cetusnya.
Menurut Assegaf, dua perkara boleh digabung apabila mempunyai keterkaitan erat dan tidak berjauhan. Fakta tersebut menunjukkan, JPU tidak cermat.
JAKARTA - Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang menggabungkan dua perkara dianggap oleh pihak Susno
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi