Susno Minta MK Keluarkan Putusan Sela
Jumat, 25 Juni 2010 – 13:06 WIB
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji melalui kuasa hukumnya meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengeluarkan putusan sela terkait uji materiil pasal 10 ayat (2) UU 13/2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam pokok perkara uji materiil, pihak Susno meminta MK menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Disamping itu, menurutnya, secara faktual, dalam perkara Susno kini tengah terjadi sengketa kewenangan lembaga negara antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan Kepolisian Republik Indonesia, sehingga MK patut meneluarkan putusan sela. “Meskipun UU MK tidak mengatur secara spesifik mengenai putusan provisi, namun mahkamah sudah pernah memutuskan putusan ini,” katanya.
Sedangkan dalam permohonan putusan sela, pihak Susno meminta agar MK menghentikan dan menunda penyidikan perkara dugaan tindak pidana yang melibatkan Susno sebagai tersangka.
Baca Juga:
“Permohonan provisi ini penting untuk diajukan oleh pemohon agar pemohon mendapatkan jaminan kepastian hukum atas proses yang sedang dijalani pemohon. Sebab, Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan tindakan hukum dengan tetap berpedoman pada norma yang sedang diujikan, maka hak konstitusional pemohon terus menerus dilanggar secara sengaja,” kata Kuasa Hukum Susno, Maqdir Ismail kepada Majelis Panel Hakim MK yang diketuai Ahmad Sodiki, dalam persidangan di gedung MK, Jakarta, Jumat (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji melalui kuasa hukumnya meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengeluarkan putusan sela terkait uji materiil
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak