Susno Minta MK Keluarkan Putusan Sela
Jumat, 25 Juni 2010 – 13:06 WIB

Susno Minta MK Keluarkan Putusan Sela
Menanggapi adanya permohonan putusan sela tersebut, hakim anggota Akil Mochtar menyatakan meskipun MK pernah mengeluarkan putusan sela, namun harus ada pertimbangan yang benar-benar bersifat genting. Dia mencontohkan MK pernah mengeluarkan putusan sela terkait perkara dua komisioner KPK Bibit Samad Ryanto-Chandra Hamzah. Menurutnya, apabila MK tak mengeluarkan putusan sela, maka kinerja KPK otomatis akan terhambat.
“Harus dijelaskan juga, katakanlah, hal ihwal kegentingan memaksa sehingga menjadi pertimbangan MK,” kata Akil. Pihak Majelis hakim juga menilai permohonan Susno masih perlu dipertajam. Majelis Panel Hakim sendiri masih meminta pihak Susno memperbaiki permohonan.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji melalui kuasa hukumnya meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengeluarkan putusan sela terkait uji materiil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi