Susno Minta Radja dan Edmon Dipidana
Senin, 05 April 2010 – 02:06 WIB
SURABAYA - Mantan Kabareskrim Susno Duadji makin berani menuntut penuntasan kasus mafia pajak yang melibatkan dua jenderal kepolisian Brigjen Radja Erizman dan Brigjen Edmond Ilyas yang kini tengah diproses oleh tim independen kepolisian. Dia menilai bahwa sanksi pidana merupakan hukuman paling pas bagi keduanya. Melalui hubungan telepon itu, Susno juga menceritakan bahwa peluang menyalahgunakan kekuasaan di kepolisian itu sangat besar. Sebagai polisi, minimal harus tahan dengan iming-iming dari setoran besar. Sebab, sebagai Kabareskrim, gaji yang diterima amat kecil Rp 11,7 juta. Namun memanggung kebutuhan besar. "Kalau mau korupsi yang jelas peluangnya sangat besar. Mau atau tidak yang tahu hanya Tuhan. Tapi semua itu saya tolak," katanya.
Melalui sambungan telepon dalam bedah buku "Bukan Testimoni Susno" karya IzHarry Agusjaya Moenzir di Gramedia Expo kemarin, Susno kembali menyuarakan tuntutannya itu. "Kalau salah ya harus dipidana bukan sanksi administratif," kata Susno yang sepertinya merujuk ke dua bawahannya itu. Hukuman yang pas bagi orang yang bersalah melakukan pidana, kata Susno adalah dijebloskan ke penjara. "Kalau salah karena korupsi ya harus dipenjara itu," ujarnya, kemarin.
Dia menerangkan apa yang diungkapkan selama ini sudah menjadi pro dan kontra yang hebat di masyarakat. Tapi, dia berharap borok yang diungkapkannya itu akan memperbaiki Polri ke depan. "Ini seru, berani menyatakan atau tidak berani kemudian mati," ujarnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Mantan Kabareskrim Susno Duadji makin berani menuntut penuntasan kasus mafia pajak yang melibatkan dua jenderal kepolisian Brigjen
BERITA TERKAIT
- Kombes Pol. John Mantiri, Putra Sulut Jadi Pasukan Elite Polri dari Satuan Brimob
- Ibas Dukung Pembangunan IKN Berbasis Ekosistem lingkungan hidup
- MBG Jadi Top 9 Program Positif Prabowo-Gibran versi LSI Denny JA
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas
- Bagaimana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Pak Taufik Menjawab Tegas
- Resmi, Pemda Mengusulkan Ratusan Honorer jadi CPNS 2024