Susno Ngaku Pasrah ke Pengacara Polri
Rabu, 30 Maret 2011 – 18:22 WIB

Susno Ngaku Pasrah ke Pengacara Polri
Ini merupakan hukuman yang diberikan majelis yang diketuai Charis Mulyanto itu kepada Susno atas dugaan korupsi dana pengamanan pemilukada Jabar tahun 2008 sekitar Rp 8 miliar dan suap PT SAL sekitar Rp 500 juta yang dilakukannya. Usai vonis itu Susno menyatakan keberatan dan akan mengajukan banding atas apa yang dijatuhkan padanya. Ia, merasa apa yang dijatuhkan padanya tak pantas dan penuh dengan rekayasa.(zul/jpnn)
JAKARTA— Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji mengaku lega, kini korpsnya Mabes Polri turun tangan memberikan pembelaan kepadanya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri