Susno Optimis Bebas

Susno Optimis Bebas
Susno Optimis Bebas
Pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, menemukan kejanggalan dalam pengungkapan kasus Pilkada Jabar tersebut. Menurut Ari, penyidikan kasus Pilkada Jabar bertentangan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kami merasa aneh, kok kasus Pilkada Jabar ini dijadikan persoalan. Padahal, hasil audit BPK tidak ada masalah. BPK sudah melakukan audit dan verifikasi, dan dinyatakan tidak ada masalah. Ini aneh,” cetusnya.

Dalam kasus dugaan penyelewengan dana pengamanan Pilgub Jabar pada 2008 itu, Polda Jabar mendapat kucuran dana sekitar Rp27 miliar. Diduga, dalam pelaksanaannya hanya digunakan Rp13,5 miliar. Sisanya, diduga digunakan menyalahi aturan. Kendati demikian, pihak Susno tak gentar. “Kami siap menghadapi gugatan itu. Pak Susno menyatakan tidak ada masalah untuk disidang. Tetapi, Pak Susno minta dahulukan kasus-kasus yang sudah diungkapnya,” pungkasnya.(fuz/gus/jpnn)
Berita Selanjutnya:
775 Pejabat BUMN Mbalelo!

JAKARTA - Meski diseret kasus dugaan suap PT Salma Arowana Lestari (SAL) dan dugaan penyelewengan dana Pilkada Jabar, mantan Kabareskrim Komjen (Pol)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News