Susno Resmi Minta Perlindungan DPR

Susno Resmi Minta Perlindungan DPR
Susno Resmi Minta Perlindungan DPR
JAKARTA- Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji akhirnya secara resmi meminta perlindungan DPR atas kasus yang menimpanya. Didampingi dengan  kuasa hukumnya, Efran Helmi Juni, Cucu Sanjaya dan Husni Maderi, jenderal bintang tiga itu meminta agar persoalan kompleks dengan dua status yang disandangnya dilindungi secara kelembagaan.

"Kami mengajukan perlindungan hukum secara resmi kepada DPR. Alasan kami meminta perlindungan hukum karena berkaitan dengan penyataan klien kami di hadapan Satgas Mafia Hukum tentang adanya satu kegiatan praktek makelar kasus di tubuh Polri, klien kami dihadapkan satu persoalan yang kompleks," kata Efran dihadapan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).

Persoalan yang kompleks menimpa Susno, menurut Efran adalah saat ditindaklanjutinya statement tersebut dengan ditetapkannya kliennya sebagai terperiksa di Propam Mabes Polri dan tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim.

Pada kesempatan itu, Efran juga mengklarifikasi berita yang menyatakan bahwa Susno mangkir dan tidak pernah menolak diperiksa. "Yang benar adalah klien saya senantiasa mematuhi panggilan tersebut dan diuktikan dengan hadirnya terhadap panggilan Propam," katanya.

JAKARTA- Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji akhirnya secara resmi meminta perlindungan DPR atas kasus yang menimpanya. Didampingi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News