Susno Resmi Minta Perlindungan DPR
Selasa, 30 Maret 2010 – 16:21 WIB
JAKARTA- Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji akhirnya secara resmi meminta perlindungan DPR atas kasus yang menimpanya. Didampingi dengan kuasa hukumnya, Efran Helmi Juni, Cucu Sanjaya dan Husni Maderi, jenderal bintang tiga itu meminta agar persoalan kompleks dengan dua status yang disandangnya dilindungi secara kelembagaan. Pada kesempatan itu, Efran juga mengklarifikasi berita yang menyatakan bahwa Susno mangkir dan tidak pernah menolak diperiksa. "Yang benar adalah klien saya senantiasa mematuhi panggilan tersebut dan diuktikan dengan hadirnya terhadap panggilan Propam," katanya.
"Kami mengajukan perlindungan hukum secara resmi kepada DPR. Alasan kami meminta perlindungan hukum karena berkaitan dengan penyataan klien kami di hadapan Satgas Mafia Hukum tentang adanya satu kegiatan praktek makelar kasus di tubuh Polri, klien kami dihadapkan satu persoalan yang kompleks," kata Efran dihadapan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).
Baca Juga:
Persoalan yang kompleks menimpa Susno, menurut Efran adalah saat ditindaklanjutinya statement tersebut dengan ditetapkannya kliennya sebagai terperiksa di Propam Mabes Polri dan tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji akhirnya secara resmi meminta perlindungan DPR atas kasus yang menimpanya. Didampingi
BERITA TERKAIT
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai