Susno Sebut Sjahril Djohan Koneksi Mantan Wakapolri
Jumat, 03 September 2010 – 06:36 WIB
Saat hakim anggota Ida Bagus Dwiyantara mengorfimasi dakwaan yang menyebut percakapan Susno dan Sjahril, "ini kasus besar Bang! Masak kosong-kosong bae," Susno juga membantah. "Yang mengungkap kasus ini saya. Bodoh kalau saya ungkap kasus yang bisa meyeret saya sendiri," kata Susno mencoba meyakinkan majelis hakim.
Terkait dengan perkara tindak pidana pencucian uang dan korupsi Gayus Halomoan Tambunan, Susno mengaku Sjahril pernah bercerita tentang kasus tersebut. Namun dia tidak terlalu memberikan respon.
Dia justru mengatakan telah mengingatkan tim penyidik untuk berhati-hati menangani pekara Gayus tersebut. Meski uang yang menjadi barang bukti hanya Rp 370 juta, namun Susno meminta penyidik untuk tidak membuka blokir rekening Gayus senilai Rp 28 miliar. "Saya arahkan, sisa uang hampir Rp 28 miliar untuk mengungkap money laundering dan korupsi," paparnya.
Susno mengatakan pernah memanggil Andi Kosasih yang mengaku sebagai pemilik uang tersebut karena hubungan bisnis properti dengan Gayus. Ketika itu, Andi Kosasih diantar oleh Brigjen Pol Edmond Ilyas, direktur II Eksus Bareskrim. Namun saat menginterograsi Andi, Edmond tidak berada dalam ruangan.
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji tak berhenti membuat pengakuan mengejutkan. Kali ini, mantan Kabareskrim itu menyebut Sjahril Djohan, terdakwa
BERITA TERKAIT
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas