Susno Segera Disidik Propam
Hadiri Sidang Antasari Tanpa Izin Kapolri
Jumat, 08 Januari 2010 – 13:16 WIB
Susno Segera Disidik Propam
JAKARTA- Kehadiran mantan Kabareskrem Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji pada persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, berbuntut panjang. "(Sanksinya) Tergantung hasil sidang. Kita hanya cari fakta-fakta (untuk) menemukan dugaan pelanggaran," paparnya.
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah membentuk tim penyelidik untuk ditinindaklanjuti dalam sidang kode etik. "Saya sudah bentuk tim, akan secepatnya diambil tindakan" ujar Kadiv Propam Polri, Irjen (pol) Oegroseno, di Mabes Polri Jumat (8/1) sekitar pukul 10.50 Wib pagi.
Dikatakan, tim yang dibentuk ini akan bertugas mencari fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan jenderal bintang tiga itu saat menjadi saksi bagi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1) lalu.
Baca Juga:
JAKARTA- Kehadiran mantan Kabareskrem Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji pada persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK