Susno Segera Disidik Propam
Hadiri Sidang Antasari Tanpa Izin Kapolri
Jumat, 08 Januari 2010 – 13:16 WIB
JAKARTA- Kehadiran mantan Kabareskrem Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji pada persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, berbuntut panjang. "(Sanksinya) Tergantung hasil sidang. Kita hanya cari fakta-fakta (untuk) menemukan dugaan pelanggaran," paparnya.
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah membentuk tim penyelidik untuk ditinindaklanjuti dalam sidang kode etik. "Saya sudah bentuk tim, akan secepatnya diambil tindakan" ujar Kadiv Propam Polri, Irjen (pol) Oegroseno, di Mabes Polri Jumat (8/1) sekitar pukul 10.50 Wib pagi.
Dikatakan, tim yang dibentuk ini akan bertugas mencari fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan jenderal bintang tiga itu saat menjadi saksi bagi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1) lalu.
Baca Juga:
JAKARTA- Kehadiran mantan Kabareskrem Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji pada persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia