Susno Segera Disidik Propam

Hadiri Sidang Antasari Tanpa Izin Kapolri

Susno Segera Disidik Propam
Susno Segera Disidik Propam
JAKARTA- Kehadiran mantan Kabareskrem Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji pada persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, berbuntut panjang.

Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah membentuk tim penyelidik untuk ditinindaklanjuti dalam sidang kode etik. "Saya sudah bentuk tim, akan secepatnya diambil tindakan" ujar Kadiv Propam Polri, Irjen (pol) Oegroseno, di Mabes Polri Jumat (8/1) sekitar pukul 10.50 Wib pagi.

 

Dikatakan, tim yang dibentuk ini akan bertugas mencari fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan jenderal bintang tiga itu saat menjadi saksi bagi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1) lalu.

"(Sanksinya) Tergantung hasil sidang. Kita hanya cari fakta-fakta (untuk) menemukan dugaan pelanggaran," paparnya.

JAKARTA- Kehadiran mantan Kabareskrem Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji pada persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News