Susno Segera Disidik Propam
Hadiri Sidang Antasari Tanpa Izin Kapolri
Jumat, 08 Januari 2010 – 13:16 WIB
Namun demikian, ujar Oegroseno, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran berat dalam kasus tersebut. "(Sanksinya) Pasti ada. Nanti kita lihat itu lebih banyak ke pelanggaran disiplin. Nanti kita cari fakta-fakta," tambahnya.
Baca Juga:
Sekadar informasi, Susno, hadir sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Antasari Azhar. Yang menjadi persoalan, Susno hadir dalam sidang itu tanpa membawa surat izin dar pimpinannya.
Padahal, ia hadir sewaktu jam dinas dan mengenakan atribut dan seragam resmi kepolisian. Ini yang diduga sebagai pelanggaran oleh Mabes Polri.(zul/jpnn)
JAKARTA- Kehadiran mantan Kabareskrem Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji pada persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata