Susno Segera Disidik Propam
Hadiri Sidang Antasari Tanpa Izin Kapolri
Jumat, 08 Januari 2010 – 13:16 WIB
Susno Segera Disidik Propam
Namun demikian, ujar Oegroseno, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran berat dalam kasus tersebut. "(Sanksinya) Pasti ada. Nanti kita lihat itu lebih banyak ke pelanggaran disiplin. Nanti kita cari fakta-fakta," tambahnya.
Baca Juga:
Sekadar informasi, Susno, hadir sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Antasari Azhar. Yang menjadi persoalan, Susno hadir dalam sidang itu tanpa membawa surat izin dar pimpinannya.
Padahal, ia hadir sewaktu jam dinas dan mengenakan atribut dan seragam resmi kepolisian. Ini yang diduga sebagai pelanggaran oleh Mabes Polri.(zul/jpnn)
JAKARTA- Kehadiran mantan Kabareskrem Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji pada persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional