Susno Siap Ditahan
Selasa, 20 April 2010 – 12:26 WIB
JAKARTA- Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji memenuhi panggilan penyidik Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap Gayus Tambunan. Meskipun bersetatus saksi, jenderal bintang tiga itu telah menyiapkan diri untuk kemungkinan terburuk seperti jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.
"Kalau sudah itu kehendaknya gimana lagi," ujar Zul Armain, salah seorang kuasa hukum Susno di Mabes Polri, Selasa (20/4).
Baca Juga:
Dijelaskan pihaknya telah menyiapkan bahan-bahan untuk mendampingi kliennya itu. Selama pemeriksaan ini Susno didampingi sekitar tujuh orang pengacara. Suano tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.45 Wib, dengan sebuah mobil Jaguar hitam. Saat itu Susno mengenakan seragam
dinas terlebih dahulu ke rupatama menuju ruang wakapolri.
Baca Juga:
"Pemeriksaannya harusnya di Bareskrim tapi karena masih perwira aktif jadi menghadap wakapolri, sowan dulu, baru ke bareskrim," tambah Zul
JAKARTA- Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji memenuhi panggilan penyidik Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024