Susno Siap Hadapi Wakapolri

Susno Siap Hadapi Wakapolri
Susno Duadji. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA—Pernyataan Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji yang menyebut ada dugaan korupsi dalam penyidikan kasus pajak senilai Rp 24,6 miliar di Bareskrim, berbuntut panjang.Susno bakal diperiksa tim penyidik yang dipimpin langsung Wakapolri Komjen (pol) Jusuf Manggabarani. Ini terkait komentar Susno yang menyebut ada sejumlah nama jenderal polri yang diduga menerima aliran dana tersebut.

''Sekarang dari internal, dari divisi propam dipimpin Pak Wakapolri dan Irwasum kita sedang mencoba, apakah informasi yang disampaikan itu benar atau tidak. Tentunya, setiap informasi itu bermanfaat buat polri,'' ujar Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi, di Mabes Polri, Rabu (17/3). Yang jelas, ujar Ito, pihaknya tidak akan diam meyikapi tudingan anggota polri sebagai, makelar kasus (markus). ''Polri juga tidak mau, kalau dibilang ada markus kita diam saja, kita tidak mau,'' tambahnya.

Karenaya, tambah Ito, pihaknya akan menagani kasus ini dengan serius. ''Kalau memang ada tentunya kita akan lakukan tindakan hukum secara nyata terhadap siapapun juga baik pihak luar maupun pihak dalam. Sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Baik oleh internal polri maupun dari bareskrim sendiri,'' tegasnya.

Sebelumnya, Susno mempersoalkan laporan PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan dalam rekening pegawai Dirjen Pajak senilai Rp 25 miliar. Laporan ini diterima Bareskrim sekitar April 2009, saat Susno menjabat kabareskrim. Saat itu, Susno menduga adanya penggelapan pajak yang dilakukan G Tampubolon, pegawai pajak selaku terlapor.

JAKARTA—Pernyataan Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji yang menyebut ada dugaan korupsi dalam penyidikan kasus pajak senilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News