Susno Siap Hadapi Wakapolri
Rabu, 17 Maret 2010 – 15:58 WIB
Ini kemudian ditindak lanjuti dengan penyidikan. Namun begitu kasus itu rampung, Susno dicopot dari kursi kabareskrim. Belakangan, setelah dicek, Susno menyebut kasus penggelapan pajaknya justru dibelokkan menjadi pidana biasa. Dimana dana yang diserahkan sebagai bukti ke negara hanya Rp 400 juta. Sisa sebesar Rp 24,6 miliar inilah yang dipertanyakan Susno dan diduga dinikmati sejumlah petinggi Polri setelah rekening itu tak lagi dibekukan.
Baca Juga:
Terkait rencana pemanggilannya, Susno yang dihubungi wartawan via telepon mengaku siap diperiksa. Termasuk juga jika kapolri membutuhkan penjelasannya tentang, hal itu. '' Ya, siaplah, kenapa tidak,'' tegasnya, Rabu (17/3). Malah, ia mempertanyakan tugas tim yang dibentuk polri dalam kasus itu. Menurutnya, dugaan ini murni korupsi. Sehingga yang lebih berkompeten menanganinya adalah KPK atau Kejaksaan. Alasannya, jika kasus itu ditangani polri, dikhawatirkan akan berakhir dalam sanksi administratif internal. Sehingga, pidana yang terjadi akan hilang. (zul/jpnn)
JAKARTA—Pernyataan Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji yang menyebut ada dugaan korupsi dalam penyidikan kasus pajak senilai
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan