Susno Siap Hadapi Wakapolri

Susno Siap Hadapi Wakapolri
Susno Duadji. Foto : Dokumen JPNN
Ini kemudian ditindak lanjuti dengan penyidikan. Namun begitu kasus itu rampung, Susno dicopot dari kursi kabareskrim. Belakangan, setelah dicek, Susno menyebut kasus penggelapan pajaknya justru dibelokkan menjadi pidana biasa. Dimana dana yang diserahkan sebagai bukti ke negara hanya  Rp 400 juta. Sisa sebesar Rp 24,6 miliar inilah yang dipertanyakan Susno dan diduga dinikmati sejumlah petinggi Polri setelah rekening itu tak lagi dibekukan.

Terkait rencana pemanggilannya, Susno yang dihubungi wartawan via telepon mengaku siap diperiksa. Termasuk juga jika kapolri membutuhkan penjelasannya tentang, hal itu. '' Ya, siaplah, kenapa tidak,'' tegasnya, Rabu (17/3). Malah, ia mempertanyakan tugas tim yang dibentuk polri dalam kasus itu. Menurutnya, dugaan ini murni korupsi. Sehingga  yang lebih berkompeten menanganinya adalah KPK atau Kejaksaan. Alasannya, jika kasus itu ditangani polri, dikhawatirkan akan berakhir dalam sanksi administratif internal. Sehingga, pidana yang terjadi akan hilang. (zul/jpnn)

JAKARTA—Pernyataan Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Susno Duaji yang menyebut ada dugaan korupsi dalam penyidikan kasus pajak senilai


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News