Susno Siapkan Lima Saksi Ade Charge
Senin, 03 Januari 2011 – 09:27 WIB
JAKARTA - Pihak mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akan menghadirkan sedikitnya lima saksi ade charge (meringankan) untuk membebaskan wistle blower itu dari tuduhan korupsi dana Pemilukada Jawa Barat. Pihak Susno masih optimistis akan dibebaskan dengan alasan bukti-bukti yang diajukan jaksa penuntut umum dianggap lemah.
“Semua saksi di persidangan mengatakan tidak benar perintah (memotong dana Pemilukada Jabar) berasal dari Pak Susno. Keterangan saksi itu berbeda dengan BAP. Para saksi itu merasa heran, kenapa isi BAP bisa berbeda dengan yang mereka ucapkan di depan penyidik,” kata kuasa hukum Susno, Ari Yusuf Amir, Senin (3/1).
Baca Juga:
Persidangan untuk Susno akan dilanjutkan Selasa (4/1). Agendanya mendengarkan keterangan saksi mantan kepala bidang keuangan (kabidkeu) Polda Jabar, Maman Abdulrahman Pasya. Pada persidangan sebelumnya, Maman batal bersaksi karena tidak hadir di persidangan, padahal Maman disebut-sebut sebagai saksi kunci.
“Sidang lanjutan Selasa depan. Kami juga sudah menyiapkan sejumlah saksi ade charge (meringankan), termasuk seorang ahli keuangan. Mungkin lebih lima saksi akan kami hadirkan di persidangan untuk membela Pak Susno,” tegasnya.
JAKARTA - Pihak mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akan menghadirkan sedikitnya lima saksi ade charge (meringankan) untuk membebaskan wistle
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan