Susno Siapkan Serangan Balik
Soal Penyalahgunaan Dana Pengamanan Pilkada
Rabu, 26 Mei 2010 – 20:52 WIB
Terkait perlindungan untuk Susno, nantinya LPSK akan berkoordinasi dengan Polri. Pasalnya, Polri sendiri telah menetapkan Susno, sebagai tersangka dalam kasus lainnya. "Kita akan berkoordinasi dengan Mabes Polri karena Mabes Polri menahan Susno juga atas kasus lain sebagai tersangka," tambahnya.
Lalu bagaimana dengan status Susno dalam kasus pidana lain yang memungkinkan Polri tetap melakukan penahanan" Terkait hal ini, Lili menegaskan, status itu tidak dapat menghentikan kewenangan LPSK memberikan perlindungan yang sudah dijamin undang-undang.
Menurutnya, berdasarkan hasil telaah LPSK, Susno merupakan saksi yang harus mendapatkan perlindungan. "Bagi mereka (Polri) itu hak mereka, tapi harus menghormati perlindungan LPSK terhadap beliau (Susno)," imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Komjen (Pol) Susno Duaji siap melancarkan serangan balik karena diseret-seret sebagai tersangka penyelewengan dana pengamanan pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers