Susno tak Hadiri Panggilan Mabes Polri
Henry: Karena tak Sebut Siapa Tersangkanya
Kamis, 06 Mei 2010 – 12:33 WIB
JAKARTA – Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji tak bersedia menghadiri panggilan tim independen Mabes Polri. Alasannya, panggilan kepada Susno tersebut rancu karena bertentangan dengan pasal 65 huruf (c) Peraturan Kepolisian, nomor 12/2009. Intinya, Susno dipanggil sebagai saksi dalam kasus Arwana, namun tidak disebutkan nama tersangkanya. "Untuk kepentingan hukum, klien kami pada 1 Mei 2010 telah menerima surat panggilan yang ditanda tangani olej Irjen (Pol) Mathius Salembang (ketua tim selaku penyidik) mengatas namakan Kabareskrim. Isinya minta Pak Susno datang ke penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi oleh penyidik tim khusus Kombes (Pol) Tjiptono dan tim dalam perkara tipikor (menerima suap dan atau gratifikasi)," beber Henry.
"Kami datang ke Mabes Polri ini menyampaikan karena Pak Susno tak bisa hadir. Alasannya, surat panggilan yang diberikan rancu, tidak menyebutkan untuk tersangka siapa Pak Susno dipanggil sebagai saksi. Karena saksi harus mempersiapkan jawaban yang ditanyakan penyidik," beber Henry Yosodiningrat usai bertemu Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi di Bareskrim mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/5).
Bukan sekadar pernyataan, Henry dkk juga menyerahkan surat kepada Kabreskrim, perihal mohon penjelasan terhadap surat panggilan Nomor: S.Pgl/234/IV/2010/Pidkor&WCC tanggal 30 April 2010.
Baca Juga:
JAKARTA – Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji tak bersedia menghadiri panggilan tim independen Mabes Polri. Alasannya, panggilan kepada
BERITA TERKAIT
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru